Hak Azasi Anak

Anak berdasarkan undang-undang merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang berada dalam kandungan. Dan hak azasi seorang anak telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain daripada itu, negara juga menjamin agar hak-hak anak terpenuhi melalui peraturan perundang-undangan yang melindungi anak. Indonesia pun telah meratifikasi konvensi tentang Hak-Hak Anak melalui beberapa peraturan berikut ini :
  • Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1999;
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Upaya perlindungan anak perlu dilakukan sejak dari janin dalam kandungan, sampai anak berusia 18 (delapan belas) tahun. Dan oleh karenanya Undang-Undang Perlindungan Anak meletakkan kewajiban memberikan perlindungan anak berdasarkan azas non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan pendapat anak.
Terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, maka untuk memberikan perlindungan, perkara anak yang melakukan tindak pidana tersebut wajib disidangkan di pengadilan khusus anak yang berada di lingkungan peradilan umum. Dan mengingat ciri dan sifat yang khas pada anak maka proses peradilan anak sejak ditangkap, ditahan, diadili dan pembinaan wajib dilakukan oleh pejabat khusus yang memahami masalah anak. Dalam menjatuhkan keputusan pun, hakim wajib mempertimbangkan laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang dihimpun terkait data pribadi maupun keluarga dari anak yang bersangkutan. Karena dengan adanya laporan tersebut diharapkan hakim dapat mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik untuk anak


Konsultasi Pengacara
Emergency hours only

Call at 081 231 999 399
sumber tanyahukum.com 
Hak Azasi Anak 9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Share 'Hak Azasi Anak' On ...

Ditulis oleh: admin - Monday, November 26, 2012

Belum ada komentar untuk "Hak Azasi Anak"

Post a Comment